Foto dok DPRD Kota Jambi
JAMBI,DUASATU.NET- Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan kegiatan Turun Lapangan (Turlap) untuk menindak lanjuti surat masuk dari Bapak H. Umar Yusuf, terkait masalah sengketa tanah di RT. 48 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis 17 Februari 2022.
Untuk diketahui Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Absar Surwansyah beserta anggota lainnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri Camat Kota Baru, Lurah Kenali Asam Bawah, Ketua RT 48, BPN dan pihak dari Bapak H. Umar Yusuf.
Dewan mengagendakan untuk adanya pertemuan dalam membahas lebih dalam agar permasalahan sengketa tanah ini bisa cepat selesai dengan aman. (RMD)