TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Dalam rangka pelaksanaan vaksinasi pelajar usia 6-11 tahun yang dimulai pada 14 Desember 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Dikbud) Tebo turut berperan aktif dalam mensuksesan program vaksinasi.
Kepala dinas (Kadis) Dikbud Tebo, Sindi melalui Kabid Dikdas Khoirul Akmal mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite penasehat ahli imunisasi nasional Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/ 2021 tanggal 9 Desember 2021 terkait kajian vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.
" Di jelaskan Khoirul Akmal, bersamaan dengan itu, Menteri Kesehatan (Menkes) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK. 01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun, tanggal 13 Desember 2021.
" Lanjutnya, sampai dengan tanggal 15 Februari 2022, berdasarkan data dari laporan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah SD (K3S SD), di Kabupaten Tebo telah dilaksanakan vaksin kepada pendidik dan tenaga kependidikan dengan capaian 86,06% untuk dosis 1, dan 81,47% dosis 2. Sedangkan vaksinansi siswa 6-11 tahun mencapai rata-rata 72,64% dosis 1, dan 33,24% pada setiap Kecamatan, "urai Khoirul Akmal.
“ Data kita, kata Khoirul Akmal, terus bergerak kita masih menunggu update dari para ketua K3S, data yang masuk kita compare dengan data di puskesmas masing-masing Kecamatan.
Intinya, kami mengajak kepada orang tua agar anak-anak segera mendapatkan vaksin, mereka divaksin disekolah, diajak ke Puskesmas juga bisa, bersama-sama kita selamatkan anak kita dimasa pandemi," imbau Kadis Dikbud melalui Kabid Dikdas. (ARD)