Kepala Badan keuangan daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Nazar Efendi, Selasa (15/2/2022), mengatakan bahwa Pemkab Tebo telah resmi menghibahkan sebidang tanah dengan luas lebih kurang 2500 meter persegi.
" Tanah yang di hibahkan Pemkab untuk lokasi gedung Bawaslu Tebo, seluas 2500 meter persegi, "kata Nazar.
Nazar menambahkan, selain hibah tanah ke Bawaslu, Pemkab Tebo juga bakal menghibahkan tanah untuk lokasi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang jaraknya tidak jauh dengan kantor Bawaslu.
" Namun berapa luas tanah yang akan di hibahkan kepada KPU Tebo, tengah dalam proses administrasi, "pungkas Nazar.
Terpisah Kepala sekretariat (Kasek) Bawaslu Tebo, Sopian kepada wartawan membenarkan, Pemkab Tebo telah sah menghibahkan tanahnya sesuai dalam berita acara luasnya adalah sekitar 2500 meter persegi kepada Bawaslu.
" Sopian menyebut, Bawaslu Tebo sekarang ini tinggal menunggu proses penandatanganan berita acara serah terima hibah tanah tersebut dari Pemkab Tebo, "katanya singkat. (ARD)