Foto dok DPRD Kota Jambi
JAMBI,DUASATU.NET- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi gelar Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum delapan fraksi DPRD Kota Jambi atas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Jambi yang disampaikan Wakil Wali Kota Jambi pada Rabu (23/02/22) kemarin.
Paripurna yang berlangsung di Swarna Bumi Gedung DPRD Kota Jambi di pimpin langsung ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan di dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Jambi yang di hadiri Wali Kota Jambi, Syarif Fasha serta para anggota DPRD Kota Jambi.
Dalam paripurna kali ini penyampaian pandangan umum seluruh fraksi DPRD atas lima Ranperda Kota Jambi dilakukan penyerahan. Penyerahan dilakukan atas dasar waktu serta kesepakatan seluruh anggota DPRD Kota Jambi.
ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan mengatakan, mengingat masa pandemi covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran penyampaian pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Jambi atas lima Ranperda kota Jambi hanya di serahkan.
“Mengingat kita masih dalam masa pandemi covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran kita bersama sepakat melakukannya voting dan memutuskan penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi kita lakukan penyerahan saja,” tutupnya. (RMD)