TANGERANG DUASATU.NET- Pelayanan administrasi terpadu Kecamatan (Paten) yang seharusnya selalu terbuka untuk umum, malah bikin warga bingung, gimana tidak mau masuk toilet' saja pintu tak bisa di buka karena pakai sandi atau pinger.
Salah seorang warga Jbt, sedang mengurus perekaman e-KTP di kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang-Banten, kebingungan saat akan masuk ke toilet, justru harus memanggil pegawai kantor terlebih dulu untuk membukanya karena menggunakan sandi, Selasa (22/2/2022).
Terkait hal itu, Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni, melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Hendarto, berkilah tak punya kewenangan atas pinger tersebut.
" Maaf bang saya tidak ada kewenangan hak jawab, terkait pinger tersebut semua kewenangan dan hak jawab ada di Bu Camat, "jawab Hendarto singkat. (EDI)