Untuk sementara blanko e-KTP masih kosong, saat ini kita sedang menunggu pengadaan dari pusat,"ujar Kadis Dukcapil Tebo melaiui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Indri, Selasa (8/3/2022).
Indri menjelaskan, kosongnya blanko e-KTP sudah terjadi sekitar 2 minggu lalu, namun untuk perekaman tidak ada masalah hanya saja layanan penerbitannya sementara ini menggunakan Suket.
Sejak awal Maret 2022 sampai hari ini sudah 103 Suket yang di terbitkan bagi warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP, dan secara sistem Suket tersebut berlaku selama 6 bulan, "tambah Indri.
Setidaknya dalam sehari Indri menyebut, Disdukcapil Tebo bisa melakukan perekaman dan cetak mencapai sekitar seratusan e-KTP.
" Sementara itu alokasi blanko e-KTP, di Kabupaten/kota di tentukan dan diatur pihak Provinsi, kita cuma sampaikan permohonan, berapa yang di butuhkan persetujuannya tergantung provinsi, "kata Indri.
" Blanko e-KTP di Tebo yang kita ajukan juga tergantung kebutuhan, bisa dua ribu blanko, paling banyak pernah sampai empat ribu, "pungkas Indri.
Tambah Indri, mudah-mudahan blanko e-KTP, untuk Disdukcapil Tebo sudah tersedia. (ARD)