TANGERANG,DUASATU.NET- Aksi unjuk rasa (Unras) ratusan Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se Provinsi Banten di depan gedung Sekretariat daerah (Sekda) di terima oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu, (9/03/2022).
Salah satu koordinator aksi dari Ketua Aliansi Jurnalis Banten (AJB) Raja Indra kepada Bupati Tangerang berujar, kedatangan puluhan media dan LSM ke Pusat Pemerintahan Kabupaten itu untuk menyampaikan persoalan seorang oknum Kepala desa (Kades) yang dinilai sudah melakukan ujaran kebencian melalui voice note di androidnya telah menginjak-injak harkat dan martabat dan merusak marwah, Media dan LSM secara menyeluruh.
ini adalah hal yang sangat- tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat, seperti oknum Kades Wanakerta berinisial LTS.
Menurut kami ada sejumlah pelanggaran telah dilakukannya, selain ujaran kebencian ada lagi yang kami malu melihatnya ketika seorang Kades mengenakan Seragam TNI lengkap dengan atribut kita.
Untuk itu kami memohon kepada Bupati segara memberikan sangsi tegas kepada LTS yang telah merusak Marwah Media dan LSM dan merusak program LDK yang telah di laksanakan belum lama ini di Cimahi Bandung, "ungkap Raja.
" Lanjut Raja, agar laporan yang telah di tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan agar segera ditinjaklanjuti dan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati terus berkoordinasi secara intens, agar oknum Kades LTS diproses secara hukum dengan seadil-adilnya.
Saat wartawan dan LSM dinilai melanggar hukum justru langsung di penjarakan, namun ketika pejabat atau birokrat diduga melakukan tindakan melawan hukum terkesan dibiarkan, jangan kami di anak tirikan, kami ini pilar ke 4 dari bangsa ini dan mitra kerja ekskutif, legislatif serta Yudikatif, khususnya di Kabupaten Tangerang, jadi tolong jangan anggap remeh, "tegas Raja.
" Ditempat yang sama, Bupati Zaki menanggapi hal itu, dan apa-apa yang menjadi ganjalan rekan-rekan media dan LSM yang hadir pada Unras.
Zaki mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti lebih dalam dan bakal menjatuhkan sangsi berat kepada Oknum Kades TLS itu.
" Kami akan jatuhkan sangsi sesuai dengan pelanggaran yang telah di perbuatnya, tapi kita tunggu hasil laporan dan berita acara dari pihak kepolisian atas laporan pemeriksaan sejumlah LSM dan wartawan, "kata Zaki meyakini. (HARDI)