Bupati Tebo H.Sukandar dan Sekjen Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro Tandatangani NPHD/foto dok Bawaslu Tebo
TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dan Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) RI melakukan penandatanganan Naskah Penyerahan Hibah Daerah (NPHD), Selasa (8/3/2022) di rumah dinas Bupati Tebo.
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Tebo Dr.H.Sukandar, S.Kom, M.Si dengan Sekjen Bawaslu RI DR. Gunawan Suswantoro, SH, M.Si, berupa tanah seluas sekitar 2.500 M2 dan bangunan sekitar 600 M2.
" Hibah tersebut adalah sebagai wujud keseriusan Pemkab Tebo dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang berkualitas, "ujar Bupati Sukandar.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, Faridatul Husni, berharap dengan di tanda tanganinya NPHD antara Pemkab Tebo dan Bawaslu RI, dapat melakukan perbaikan gedung yang sudah ada maupun membangunnya secara mandiri, "katanya singkat. (ARD)