Kapolresta Tangerang Kombes Pol. M.Zain Dwi Nugroho, SH, SIK, MSI dalam keterangan persnya/foto dokumentasi Edi duasatu.net
TANGERANG,DUASATU.NET- Jajaran Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengungkap belasan kasus pencurian bermotor (Curanmor) yang jadi program prioritas pimpinan Polri.
Dalam keterangan Persnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. M.Zain Dwi Nugroho, Selasa, (1/3/2022) beberkan, nama nama pelaku pencurian yang berhasil di tangkap jajaran Satreskrim Polresta Tangerang.
Diantaranya tersangka DW alias M korban sebanyak 12 orang. Kronologinya, terang Zain, berawal pada sekira pukul 02.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib, DW berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang parkir diteras depan rumah/kontrakan.
Dalam aksinya lanjut Zain, tersangka menggunakan kunci T, setelah mendapat sepeda motor incarannya, lalu DW menjualnya kepada tersangka A alias BL dan dijualnya lagi kepenadah dengan tersangka AP dan SH di wilayah Pandeglang Banten dengan harga berkisar Rp 1,5 - Rp 2,5 juta,"ujar Zain.
Total keseluruhan pencurian sebanyak 30 sepeda motor. Wilayahnya meliputi Kecamatan Cikupa, Kecamatan Sukamulya, Kecanatan Balaraja dan wilayah Curug.
" Kemudian sambung Zain, tersangka berinisial IB dan JM korbannya sebanyak 4 orang , sekitar pukul 04.00 Wib hingga pukul 06.00 Wib berkeliling mencari sasaran sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T.
IB dan JM berhasil mengambil sepeda motor, hasil pencurian yang dilakukan IB dan JM menghubungi tersangka SP dan menjualnya di wilayah Pandeglang dengan harga kisaran Rp 1.5 juta Total hasil pencurian tersebut sebanyak 20 kendaraan.
Zain melanjutkan, tersangka berinisial K alias J dan S alias A dengan korban sebanyak 1 orang. Tersangka berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T.
" Hasil curiannya tersangka dijual dengan harga Rp.2 hingga Rp.3 juta, total hasil curian yang didapat sebanyak 15 kendaraan sepeda motor,"pungkas Kapolresta Tangerang. (EDI)