Setelah Bawaslu Kini Giliran KPUD Tebo Bakal Terima Hibah Tanah dan Bangunan - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 08 Maret 2022

Setelah Bawaslu Kini Giliran KPUD Tebo Bakal Terima Hibah Tanah dan Bangunan

Gedung Olahraga dan tanah yang bakal dihibahkan Pemkab Tebo ke KPUD Tebo/foto dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
 Baru saja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo Provinsi Jambi menghibahkan tanah beserta bangunannya kepada Badan pengawas pemilu (Bawaslu). Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap KPUD Tebo.

Kepala Badan keuangan daerah (Bakeuda) Tebo melalui Kabid aset, Anton Juang mengatakan, Pemkab Tebo bakal menghibahkan tanah dan bangunannya kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo di lokasi yang sama berdampingan dengan Bawaslu, Selasa (8/3/2022).

" Namun demikian Anton menyebut, berapa luas tanah yang akan dihibahkan beserta bangunan gedung yang ada saat ini prosesnya belum final, kawan-kawan  sedang membuat pilihan sket/denah tanah yang akan dihibahkan untuk dipilih oleh Bupati Tebo.

Kalau gedung yang rencananya bakal di serahkan ke KPUD Tebo yaitu gedung olahraga, hanya saja dari pihak KPUD menginginkan luas tanahnya di tambah lagi hingga kebagian depan,"ujar Anton.

Terpisah Sekretaris KPUD Tebo, Nukman Elba, menjelaskan, survei lokasi tanah dan gedung yang rencananya bakal di hibahkan oleh Pemkab Tebo tersebut tengah dalam proses negosiasi.

" Menurut penilaian kami lanjut Nukman, melihat kondisi posisi gedung tersebut, bagusnya luas tanah yang akan di hibahkan sampai kedepan.

Tapi bagian aset tadi bilang lokasi di depan gedung tersebut masih adalagi untuk lokasi kantor lainnya, makanya kami tawar. Soalnya kalau kami akan membangun gudang atau kantor lagi lokasi dimana,"ungkap Nukman.

Lokasinya sudah fix hanya jumlah luasnya saja, "sambung Nukman.

" Lebih jauh Nukman menerangkan, sebenarnya tanah milik KPUD Tebo sudah ada sertipikatnya di KPU RI ukuran 50x50 lahan yang kosong persis di samping Polsek Tebo Tengah.

Karena Polri ingin buka akses untuk safety riding seluas 5 hektar sampai ke belakang, lanjut Nukman tapi tidak masalah kami mengalah karena Pemkab akan menghibahkan tanahnya ke KPU yang gedung GOR itu, bisa dikatakan tukar guling lah gitu.

Kita sudah laporkan ke KPU RI, dan soal tanah yang akan dihibahkan tidak masalah karena saling menguntungkan, kalau yang dikasihnya segitu kami tidak bisa melakukan pengembangan lagi.

Dan kalau gedung itu dapat oleh KPU kita terpaksa harus melakukan rehab, karena ada moratorium tidak boleh bangun baru, maka kami bisa mendesak KPU RI untuk melakukan rehab," pungkas Nukman.

" Nukman menambahkan, proses negosiasi ini bisa dikatakan hampir final dan tinggal menunggu instruksi dari KPU RI. (ARD)   

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda