LEBAK,DUASATU.NET- Polsek Malingping Polres lebak melakukan pengamanan penjualan minyak goreng (Migor) curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro dan usaha kecil di Terminal Simpang Malingping Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sabtu (28/5/2022).
Pengamanan tersebut di pimpin oleh Kanit Samapta Polsek Malingping AKP Abdul Latif dan personilnya.
" Migor curah di jual oleh PT Mahakarya, selaku penanggung jawab penjual H. Jumri dan Hj Dedeh dengan persediaan sebanyak 5000 Liter, di jual kepada masyarakat seharga Rp.14 ribu/liter.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio mengatakan, bersama beberapa anggota pihaknya melakukan pengamanan penjualan Migor curah yang di selenggarakan oleh PT Mahakarya-Jakarta, di terminal Simpang Malingping.
" Dijelaskan Gunarto, pengamanan tersebut bertujuan agar tidak terjadi antrian dan hal-hal yang tak di inginkan mengingat dari pantauan di lapangan, masyarakat sangat antusias antri untuk membeli Migor curah. (A.ABDUROHIM)