Kapolresta Tangerang Rakor Ketersediaan Migor Curah - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 30 Mei 2022

Kapolresta Tangerang Rakor Ketersediaan Migor Curah

Foto dok Polresta Tangerang

TANGERANG,DUASATU.NET- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Ketersediaan Minyak Goreng (Migor) Curah di ruang bola sundul, Gedung Usaha Daerah Puspemkab Tangerang, Senin (30/5/2022).

Rakor tersebut diikuti Dandim 0510 Tigaraksa Letkol. Inf Bangun Siregar, Kajari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, Kepala Dinas Perindustrian Ujang Sudiartono, serta elemen pelaku usaha distributor Migor serta turut hadir pejabat utama Polresta Tangerang Polda Banten.

Bersama Ibu Kajari, kami akan membuat kajian hukum untuk menangani para penjual di atas Harga eceran tertinggi atau HET," ujar Romdhon saat sambutan.

Romdhon mengimbau pelaku usaha distributor Migor agar tidak menahan barang. Kata Romdhon, komoditas minyak goreng merupakan komoditas penting di masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak harus memberikan kemudahan.

Romdhon mendorong adanya kesepakatan tertulis mengenai hasil Rakor tersebut dan memastikan akan melakukan atau menggunakan kewenangan diskresi kepolisian apabila terjadi penyimpanan. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda