Lakalantas, di Jl Raya Malingping Binuangeun Seorang Pemotor Tewas di Tempat - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 21 Mei 2022

Lakalantas, di Jl Raya Malingping Binuangeun Seorang Pemotor Tewas di Tempat

Foto dok Polsek Malingping

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Polsek Malingping Polres Lebak gerak cepat mendatangi lokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas antara sesama sepeda motor di jalan raya Malingping-Binuangeun di Kampung Burunuk Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Sabtu (21/5/2022).

Sesampainya di lokasi kejadian, anggota Polsek Malingping di bantu oleh warga mengevakuasi kedua korban ke mobil patroli untuk di larikan ke RSUD Malingping guna mendapatkan penganan medis.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Malingping, Kompol Gunarto Trio mengatakan, kecelakaan lalu lintas di jalan raya Malingping-Binuangeun terjadi, Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 11.30 Wib antara motor Honda Revo Nopol A 4390 ND dikendarai oleh Rabaya bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat Nopol A 4339 OQ, identitas pengendara belum diketahui.

" Dijelaskan Kapolsek, sepeda motor (Spm) Honda Revo bernomor polisi (Nopol) A 4390 ND, yang di kendarai Rabaya, warga Kampung Keboncau RT 02 RW 01 Desa Keboncau Kecamatan Bojongmanik tersebut melaju dari arah Malingping menuju Binuangeun Kecamatan Wanasalam.

" Diduga mendahului kendaraan yang ada di depannya, di saat bersamaan dari arah berlawanan datang Spm Honda Beat bernopol A 4339 OQ yang di kemudikan oleh mr X karena jaraknya sudah dekat akibatnya kedua kendaraan bertabrakan.

Akibat peristiwa ini pengendara Honda Revo bernopol A 4390 ND, bernama Rabaya meninggal dunia di tempat sedangkan pengendara Honda Beat bernopol A 4339 OQ luka berat saat ini berada RSUD Malingping, " pungkas Kapolsek. (A.ABDUROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda