Kondisi dalam ruang Banggar DPRD memanas saat Wakil Ketua DPRD II Syamsu Rizal kerap di sapa Iday mendengar pernyataan humas PT Tebo Indah (PT TI) sambil cengengesan dan menyebut manajer pabrik tidak bisa hadir dalam RDP, sementara yang di minta untuk hadir dalam RDP adalah manajer pabrik.
" Tak hanya itu emosi Iday merembet dengan pernyataan yang disampaikan bernada tinggi oleh Kabid Bina usaha (Binus) Errafiq karena tidak menghargai pimpinan rapat.
" Emosi Iday memuncak dan menuding Kabid Binus Disbunakan di duga tidak menyampaikan undangan DPRD Tebo dalam agenda RDP dengan 7 perusahaan PKS yang ada di Kabupaten Tebo, namun kenyataannya hanya 2 perusahaan saja yang hadir.
Bukan pimpinan rapat saja yang protes keras terhadap Kabid Binus dan humas perusahaan sawit, anggota dewan lain yang ikut dalam RDP juga melontarkan protesnya.
Ketua DPRD Tebo Mazlan selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua I Aivandri dan Wakil Ketua II Iday, akhirnya berkesimpulan tidak melanjutkan RDP dan meminta kepada Disbunakan untuk menghadirkan 7 perusahaan PKS pada, Selasa (21/6/2022).
Sementara humas PT TI Parlaungan, menolak untuk di wawancara wartawan atas tidak hadirnya manajer pabrik yang di minta oleh pimpinan rapat. Begitu pula dengan Kabid Binus Disbunakan Errafiq, menolak saat di wawancara usai RDP dengan DPR.
" Usai RDP, Wakil Ketua II DPRD Tebo, Iday menjelaskan, bahwa terkait rapat adalah menengarai persoalan TBS sawit masyarakat yang di tolak oleh semua pabrik.
" Tadi dalam rapat ada mis komunikasi, jika Disbunakan tidak menyampaikan undangan kepada 7 PKS yang ada di Tebo, RDP di tunda dan akan di lanjutkan besok, "ujar Iday, Selasa (21/6/2022). (ARD)