Disprindag Kabupaten Tangerang Tera Timbangan Pedagang Pasar Gudang - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 08 Juni 2022

Disprindag Kabupaten Tangerang Tera Timbangan Pedagang Pasar Gudang

Petugas Disprindag lakukan pengecekan timbang dipasar gudang/foto dok Edi duasatu.net

TANGERANG,DUASATU.NET- Dinas perdagangan dan perindustrian (Disperindag) Kabupaten Tangerang-Banten melakukan pengecekan atau tera timbangan di pasar gudang, Tigaraksa, yang kerap dilakukan setiap tahunnya, Rabu (7/6/2022).

Kadis Perindag Kabupaten Tangerang, Ujang mengatakan, tera timbangan yang di lakukan di pasar Gudang ini untuk memastikan keakuratan setelah dipakai dalam tempo 1 tahun.

" Sambung Ujang, jika timbangan rusak atau ada selisih kejanggalan dan kecurangan maka dapat menyebabkan pihak konsumen menjadi rugi.

Pengecekan timbangan di pasar-pasar di Kabupaten Tangerang ialah agenda tahunan dan pasar gudang jadi yang ke- 10 di cek di tera timbangannya.

Selain itu Kadis Perindag mengimbau, terkait minyak goreng (Migor) kepada pedagang pasar Gudang untuk tidak membeli dengan agen kecil, karena sudah ada kesepakatan rapat bersama dengan Forkopimda, Kejaksaan, Polresta, TNI.

" Bahwa Distributor 2 menjual Migor dengan harga Rp.14.300-14.500/Kg ke pengecer hanya saja para pengecer tidak mengetahui cara belinya harus kemana, "kata Ujang.

" Mohon kepada Humas pasar gudang Tigaraksa dapat menginformasikan masukan tempat D2 dan lokasinya, "pinta Kadis. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda