TANGERANG,DUASATU.NET- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang-Banten menggelar Rapat Paripurna tentang Rancang peraturan daerah (Raperda) Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021, Senin (13/6/2022).
Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail di dampingi Wakil Ketua DPRD, H. Astayudin, di hadiri anggota dewan sesuai quorum.
Turut hadir Bupati Tangerang, H.A. Zaki Iskandar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tangerang, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan undangan lainnya.
Usai paripurna Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, penjelasan yang telah di sampaikan tadi oleh Bupati Tangerang, yang menjadi pertanyaan dari semua fraksi, akan di bahas pada Rabu (15/6/2022) besok.
" Begitu pula hal-hal secara tehnis akan di bahas dan kita akan minta kepada Bupati untuk menghadirkan semua OPD di antaranya terkait persoalan sampah, pendidikan, sarana dan infrastrukturnya, capaian kerja visi misi Bupati, semuanya akan di bahas di forum pembahasan, "ujar Kholid Ismail.
Selain itu lanjut Kholid, tentang capaian sasaran Kabupaten Tangerang cerdas, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang terakhir Bupati Tangerang mengkaitkan infrastruktur sarana dan prasarana sekolah, merupakan salah satu indikator keberhasilan.
" Sementara itu Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menjelaskan, nanti dalam pembahasan yang akan di lakukan oleh DPR secara reguler dan detail akan di bahas bersama dan OPD sudah siap, "katanya singkat. (EDI)