TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sekelompok emak-emak Warga Desa Sungai Karang Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi melakukan aksi protes ke kantor desa, menolak relokasi Pasar Lama ke lokasi yang baru.
Warga yang didominasi emak-emak ini menolak pasar di relokasi ke tempat yang baru lantaran jaraknya jauh selain itu lokasi lahannya bukan milik pemerintah tapi tanah milik pribadi, "ujar Herzan warga setempat di hubungi melalui sambungan telepon, Jum'at (17/6/2022).
Herzan menyebut, di pasar yang lama ini sebenarnya sudah efektif, kongkritnya memang dengan pribadi-pribadi juga, kalau dialihkan dari posisi yang lama, pribadi semua maunya.
Lahan pasar yang baru memang luas, tapi kepemilikannya itu milik orang tua Pak Kades, "jelas Herzan.
Herzan mengklaim, penolakan relokasi pasar tersebut belum ada musyawarah antara pihak desa dengan warga.
" Meski begitu, lanjut Herzan, pada dasarnya warga tidak menuntut banyak, intinya relokasi pasar di lakukan didalam desa yang sama bukan di pindahkan keluar daerah dan lokasi yang di inginkan bukan milik perorangan tapi harus milik pemerintah atau fasilitas umum.
Sekali pun pasar yang lama tidak bisa di lanjutkan, ujar Herzan, mereka ingin pasar tersebut menjadi hak umum.
Sementara, Camat VII Koto Ilir Asbhani membenarkan dirinya mendapat laporan, ada rombongan ibu-ibu mendatangi Kantor desa Sungai Karang terkait masalah pasar.
" Namun berbeda dengan penjelasan Camat, berdasarkan kesepakatan rapat desa dengan warga, pasar Minggu atau pasar yang lama itu ditutup.
Kemudian lokasi pasar lama akan ada penerbitan program sertipikat dari BPN, sedangkan lahan pasar itu bukan milik desa melainkan beberapa di antaranya milik pribadi dan tidak bisa di terbitkan sertipikat, "pungkas Asbhani.
Dalam program penerbitan sertipikat itu, "kata Asbhani, salah satunya harus ada pasar.
" Jadi tanah yang akan di terbitkan sertipikat di alihkan ke belakang kantor desa.
" Diakui Camat Asbhani, untuk saat ini memang pasarnya belum dibangun, baru lokasi, jadi pasar Minggu yang ada untuk saat ini di tutup sementara. (ARD)