Sebelumnya kita sudah beraudiensi di Kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan sudah berusaha melengkapi bahan-bahan yang diminta, oleh kementerian "ujar Kadis PMD baru-baru ini.
Kita akan usahakan agar pemekaran 15 desa baru tersebut dapat di definitifkan tahun 2022 ini. Jika tidak juga, takutnya nanti ada Moratorium atau penundaan sementara dari pemerintah pusat terkait pemekaran, "ungkap Nafri.
Nafri melanjutkan, karena hal ini di anggap dapat mengacau data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.
" Meski demikian, sambung Nafri kita berharap sebelum November-Desember 2022 ini 15 desa pemekaran sudah bisa di definitifkan, berharap Dana Desa (DD) tahun 2023 mendatang bisa di dapat.
" Atau setidaknya-tidaknya untuk Anggaran Dana Desa (ADD), karena masih bisa masuk dalam pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tebo 2023, "Nafri menambahkan. (ARD)