Selama Tahun 2022 KPK Tangani 250 Perkara Korupsi Dengan 46 Tersangka - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 09 Juni 2022

Selama Tahun 2022 KPK Tangani 250 Perkara Korupsi Dengan 46 Tersangka

Foto: dok JMSI

JAKARTA,DUASATU.NET- Ditengah gencarnya sekelompok orang meminta KPK dibubarkan tidak mempengaruhi kinerja lembaga yang dipimpin oleh Komjen. Pol. Purn Firli Bahuri ini. Selama tahun 2022 ini menangani 250 perkara korupsi dengan 46 tersangka. Salah satunya kasus korupsi mantan Walikota Yogjakarta, Haryadi Suyuti yang menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Penangkapan Haryadi ini diiringi ucapan terima kasih dari warga Yogjakarta kepada KPK. Karena dalam sejarah KPK selama ini belum pernah menangkap kepala daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu

" Saya bekerja untuk 277 juta rakyat Indonesia, tidak merespon cilotehan orang perorang. Saya hanya rindu Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. Saya yakin kerinduan saya sama dengan keinginan 277 juta rakyat Indonesia. Karena itu saya juga yakin KPK tidak akan pernah bubar. Salam antikorupsi. Salam FBI Firli Bahuri untuk Indonesia." Ujar Firli kepada Mursyid Sonsang, Kamis malam (9/6/2022)

Menurut Firli, selama jadi Ketua KPK sudah bekerja sebaik baiknya. Bahkan saat pandemic Covid 19 melanda Indonesia, KPK terus bekerja dan kinerja tidak turun.

Dijelaskan Firli, selama tahun 2021 KPK menangani perkara korupsi sebagai berikut tahap penyelidikan sebanyak 128 perkara, penyidikan sebanyak 107 perkara, penuntutan 122 perkara dan kasus yang telah Inkracht sebanyak 95 perkara serta yang telah di eksekusi 97 perkara dengan jumlah tersangka 127 orang," ungkap mantan Kapolda Sumsel ini.

Sedangkan selama tahun 2022 sampai tanggal 30 Mei, tambah Firli, KPK menangani kasus korupsi. Tahap penyelidikan 57 perkara, penyidikan 46 perkara, penuntutan 67 perkara, Inkracht 43 perkara dan yang telah eksekusi 37 perkara dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 46 orang.

"Sedangkan untuk PNBP dan asset recovery yang disetor ke kas  negara tahun  2021 sebesar Rp 491 milyar lebih. Sementara dari tanggal 1 Januari  sampai 30 Mei 2022 sebesar Rp 250,6 Milyar." ungkap Firli.

Seperti dirilis Lembaga survei Indikator Politik Indonesia, Rabu (8/6/2022). Berdasarkan hasil survei, peringkat pertama yang dipercaya publik adalah TNI sebesar 86,2 persen. Peringkat kedua presiden atau sebesar 73,3 persen. Disusul Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66,6 persen. Selanjutnya Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen, Pengadilan dengan 60,1 persen dan KPK dengan 59,8 persen.

"Jadi institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, Presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (8/6).

Menurut Burhanuddin, survei dilakukan dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD) dengan sampel sebanyak 1.213 responden. Pemilihan responden dilakukan secara acak. Margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Menggapi hasil survei itu, Firli sangat menghargai dan menambah semangat bekerja lebih baik lagi. "Kita hargai apa pun hasilnya, tetapi itu tidak menurunkan kinerja kita, kita tetap kawal dalam rangka pemberantasan korupsi," ujar Firli. (JMSI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda