LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Wakil Bupati (Wabup) Lebak, Ade Sumardi mengikuti Rapat kordinasi (Rakor) rencana pemindahan pemukiman terdampak bencana pada tahun 2020.
Rakor tersebut difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan di gelar di ruang auditorium Lt.16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Plt. Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Yudhiawan Wibisono, Direktur Rumah Khusus PUPR, Yusniewati, Deputi Bidang Rehabilitasi dan rekontruksi BNPB, Jarwansah, Direktur pengelolaan Kawasan Konservasi KLHK, Jefry Susyafrianto, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto, Assisten Daerah II Lebak, Ajis Suhendi dan Unsur OPD Pemkab Lebak Terkait hadir dalam Rakor.
Beberapa butir point disepakati bersama dan ditandatangani terkait percepatan relokasi pemukiman warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak yang terjadi pada tahun 2020 dan akses jalan menuju wilayah relokasi.
Wabup Lebak menuturkan pentingnya percepatan relokasi pemukiman warga yang terdampak bencana, mengingat harapan warga yang tinggi akan mendapatkan hunian tetap.
"Terimakasih kepada KPK yang telah mengagas acara ini, dan seluruh kementrian yg turut hadir sebagai bentuk
kepedulian bapa ibu terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Lebak" Pungkas Wabup.
" Di point terakhir berita acara, KPK menyepakati akan melakukan monitoring terhadap kesepakatan yang telah disepakati beberapa stakeholder terkait mengenai percepatan relokasi pemukiman warga terdampak bencana di Kabupaten Lebak. (A.ABDUROHIM)