TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Beberapa toko besar Di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi sudah melayani pembelian Minyak goreng (Migor) curah pakai aplikasi peduli lindungi.
Kepala dinas Perindag Naker Tebo, Nurhasanah melalui Kabid perdagangan Edi Sofyan mengatakan, toko-toko yang melayani penjualan Migor memakai aplikasi peduli lindungi ialah Nikimi dan toko Paal 12 di Kecamatan Tebo Tengah kemudian toko H.Man dan Ibu Ari jalan 4 di Kecamatan Rimbo Bujang, Senin (4/7/2022).
" Syarat yang harus di lengkapi oleh toko penjual Migor curah dengan aplikasi peduli lindungi, ialah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, KTP dan nama toko yang bersangkutan.
Sedangkan syarat bagi warga atau pembeli Migor curah cukup pakai KTP, selanjutnya oleh toko yang bersangkutan akan di input ke aplikasi peduli lindungi.
Masyarakat boleh membeli Migor curah lebih dari 10 Kg, seharga Rp.15.500/Kg dan untuk perliter Rp.14 ribu, "ujar Edi.
" Edi melanjutkan, pemesanan Migor ke produsen akan di tolak aplikasi, jika stok di toko yang menggunakan aplikasi peduli lindungi belum habis, sebaliknya pemesanan bisa dilakukan apabila stok di toko sudah habis. (ARD)