LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Pasca penutupan lubang batu bara ilegal milik Rus, Kordinator lapangan di block Sanggo, Desa Suka Jadi Kecamatan Panggarangan sempat mengaku kerja sama dengan perum perhutani, di tutup dan di tindak tegas, Sabtu (30/7/2022).
Kemungkinan pihaknya, Perhutani akan membuat laporan kepolisian di karnakan membawa bawa Perum Perhutani, di jadikan korban ilegal mining oleh oknum penambang liar.
Asisten perhutani KPH Banten Nurjaeni menegaskan, jajaran KRPH dan Mandor, Muspika Panggarangan terutama Polsek panggarangan dan Koramil 0314/Pgr akan selalu menindaklanjuti jika terjadi gangguan keamanan hutan seperti galian batubara illegal, "tegasnya.
Sebelumnya ungkap Nurjaeni,kami telah menerima informasi, di petak 36 Blok Sanggo RPH Panyaungan Timur, BKPH Bayah turut masuk wilayah administratif, desa Sukajadi telah terjadi Illegal mining.
" Setelah ditindaklanjuti dan dilakukan patroli lagi-lagi informasi bocor, tidak di temukan pelaku dan alat tambang, sepertinya sudah diangkut lebih dulu oleh pelaku, "kata Nurjaeni. (A.ABDUROHIM)