TANGERANG,DUASATU.NET- Dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang professional, transparan, efektif dan efisien untuk terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) Kelurahan Mekarbakti gelar rapat pembinaan aparatur dan staf Kelurahan, Selasa (5/7/2022).
Lurah Mekarbakti Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Bai Subiat menilai pentingnya Rakor pembinaan penyelenggaraan pelayanan administrasi Kelurahan sebagai bentuk percepatan reformasi birokrasi di daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good local governance) untuk meningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
“ Maka optimalisasi peran Kelurahan ialah akselerator percepatan peningkatan pelayanan publik di daerah, fungsinya sebagai pusat pelayanan masyarakat.
Camat Kecamatan Panongan U.Heru Utari, mengatakan, atas nama Pemcam Panongan mengucapkan terimakasih kepada Lurah Mekarbakti kasi staf yang telah hadir di acara monitoring ini.
Jumlah penduduk di Kelurahan Mekarbakti ini sekitar 20 ribu jiwa, pekerjaan yang cukup berat untuk penanganan pelayanan masyarakat, tapi kinerja dari plt lurah, kasi dan staf kelurahannya ini cepat respon sehingga masyarakat bisa terlayani dengan maksimal namun harus terus di tingkatkan, "kata Heru Utari.
Utari melanjutkan, wilayah Mekarbakti ini masuk dalam wilayah satelit perkotaan dengan hampir 80℅ area perumahan. Maka kita sebagai pelayan masyarakat harus terus berinovasi dan meningkatkan etos kerja untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya.
Pada prinsipnya pelayanan administrasi yang dilakukan dengan mengubah pola pikir (mind set) aparatur Desa untuk lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya guna mendorong terciptanya mekanisme partisipasi masyarakat dan menjadi simpul pelayanan bagi masyarakat di Kecamatan Panongan.
“Kelurahan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pembangunan daerah berdasarkan pemetaan pelayanan publik".
"Kewenangan tersebut berupa perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, dan kewenangan yang lain, maka pelayanan yang dilakukan oleh kelurahan menjadi lebih berkualitas, mudah, murah, cepat, dan transparan, "ucap Utari. (EDI)