Data Pemekaran Kelurahan dan Desa Tebo Tengah Maupun Tebo Ilir, Belum Masuk Ke SIAK - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 02 Juli 2022

Data Pemekaran Kelurahan dan Desa Tebo Tengah Maupun Tebo Ilir, Belum Masuk Ke SIAK

Kadis Dukcapil Tebo, Supriyanto/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Untuk pemekaran Kelurahan dan desa di Kecamatan Tebo Tengah dan Tebo Ilir dan lainnya karena masih dalam proses, untuk saat ini Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo menunggu kode wilayah masuk ke Sistem informasi administrasi kependudukan (Siak), "ujar Kadis Dukcapil Supriyanto baru-baru ini.

Supriyanto menjelaskan mengenai pemekaran Kelurahan dan desa di Kecamatan Tebo Tengah dan Tebo Ilir, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menginventarisir mana-mana desa yang di mekarkan.

" Untuk inventarisir desa-desa yang di mekarkan tersebut nanti di lakukan melalui ketua RT untuk kita migrasikan data kependudukannya, "ucap Kadis Dukcapil Tebo Supriyanto. 

" Diberitakan sebelumnya, Kadis Dukcapil Kabupaten Tebo, Supriyanto mengatakan, nama tiga Kelurahan pemekaran di Kecamatan Rimbo Bujang tersebut sudah masuk kedalam Sistem informasi Siak.

" Terkait hal ini Supriyanto mengaku sudah berkoordinasi dengan Lurah untuk mengumpulkan semua warganya melalui Ketua RT berikut Kartu Keluarga (KK) dan dokumen lainnya akan di migrasi ke Kelurahan yang baru, dan semua data kependudukan warga di tiga Kelurahan baru, berubah total, Kamis (23/6/2022).

Supriyanto menjelaskan, jika bahannya lengkap maka proses migrasi warga tiga Kelurahan dapat diselesaikan selama 3 hari. Hingga saat migrasi yang dilakukan oleh Dukcapil sudah mencapai 90 persen, "katanya.

Sedangkan untuk migrasi warga di tiga Kelurahan pemekaran, Disdukcapil bakal bakal menghabiskan 3400 blanko Kartu Tanda Tangan (KTP). (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda