Supriyanto menjelaskan mengenai pemekaran Kelurahan dan desa di Kecamatan Tebo Tengah dan Tebo Ilir, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menginventarisir mana-mana desa yang di mekarkan.
" Untuk inventarisir desa-desa yang di mekarkan tersebut nanti di lakukan melalui ketua RT untuk kita migrasikan data kependudukannya, "ucap Kadis Dukcapil Tebo Supriyanto.
" Diberitakan sebelumnya, Kadis Dukcapil Kabupaten Tebo, Supriyanto mengatakan, nama tiga Kelurahan pemekaran di Kecamatan Rimbo Bujang tersebut sudah masuk kedalam Sistem informasi Siak.
" Terkait hal ini Supriyanto mengaku sudah berkoordinasi dengan Lurah untuk mengumpulkan semua warganya melalui Ketua RT berikut Kartu Keluarga (KK) dan dokumen lainnya akan di migrasi ke Kelurahan yang baru, dan semua data kependudukan warga di tiga Kelurahan baru, berubah total, Kamis (23/6/2022).
Supriyanto menjelaskan, jika bahannya lengkap maka proses migrasi warga tiga Kelurahan dapat diselesaikan selama 3 hari. Hingga saat migrasi yang dilakukan oleh Dukcapil sudah mencapai 90 persen, "katanya.
Sedangkan untuk migrasi warga di tiga Kelurahan pemekaran, Disdukcapil bakal bakal menghabiskan 3400 blanko Kartu Tanda Tangan (KTP). (ARD)