TANGERANG,DUASATU.NET- Dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang pangkas pohon sengon tua berusia sekitar 20 tahun untuk kenyamanan pengendara dan warga buka usaha di sekitar pohon besar menjulur ke jalan raya Ciung Desa Margasari Kecamatan Tigaraksa Minggu (7/8/2022).
Pemangkasan pohon tersebut dilakukan berdasarkan informasi warga, setidaknya delapan orang penebang dan satu unit skylif untuk menebang dua pohon besar yang dapat membahayakan pengendara dan pelaku usaha dan sekitarnya, "ujar koordinator lapangan Irwan Hidayat.
" Salah seorang pedagang dan usaha bengkel sejak 20 tahun lalu bernama Asep berterimakasih, DLHK telah menebang pohon yang berada disekitar nya, dia mengaku kerap kali cemas kalau hujan apalagi ada puting beliung, jika pohon menimpanya, "katanya. (EDI)