TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Sebelumnya Polres Tebo telah menetapkan 5 tersangka kasus bentrok antar suporter turnamen sepak bola di Desa Teluk Rendah Pasar, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, satu orang meninggal dan seorang luka-luka, kali ini satu orang kembali ditetapkan sebagai tersangka, "beber Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, Senin (29/8/2022).
" Berdasarkan hasil Lidik dan Sidik yang terus dilakukan oleh penyidik, satu orang ditetapkan tersangka berinisial HS warga Teluk Rendah Pasar, dengan demikian jumlah tersangka menjadi 6 orang, "ungkapnya.
Ke enam tersangka saat ini lanjut Kapolres, sudah diamankan di rutan Mapolres Tebo. Selanjutnya keenam tersangka diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“ Terhadap kelima tersangka, di jerat dengan pasal 170 KUHPidana Subsider pasal 351 KUHPidana, ” Kapolres menegaskan.
Fitria Mega melanjutkan, saat ini proses penyelidikan dan penyidikan terus berlangsung, kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah lagi.
" Selain itu pihaknya tengah melakukan rekontruksi untuk mengetahui dengan jelas terkait kejadian tersebut, "pungkas Kapolres.
" Diketahui sebelumnya Polres Tebo dalam konferensi pers, pada Sabtu malam (27/8/2022) menetapkan 5 tersangka diantaranya, Bustari (45) dan Irsad (38) keduanya warga Desa Teluk Rendah Pasar diduga menyebabkan satu orang meninggal bernama Yamanto (49) warga Desa Tuo Ilir.
" Sedangkan 3 tersangka lainnya Warga Desa Teluk Rendah Pasar ialah Firdaus (30) Yudi Aldiansyah (26) dan Indra Mubarok (31). (ARD)