3 Kades di Kecamatan Panggarangan Akan Berakhir Masa Jabatannya, Ini Penjelasan Camat - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 29 Agustus 2022

3 Kades di Kecamatan Panggarangan Akan Berakhir Masa Jabatannya, Ini Penjelasan Camat

Foto: A.Abdurohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Pemerintah kecamatan (Pemcam) Panggarangan melaksanakan laporan penyelenggaraan akhir masa jabatan pemerintahan desa (Pemdes), Senin (29/8/2022) di aula kantor Kecamatan Kabupaten Lebak-Banten.

Camat Panggarangan Ahmad Faidulillah mengatakan, sepuluh desa yang ada di Kecamatan Panggarangan, tiga Desa akan berakhir masa jabatannya, yaitu Desa panggarangan, Sukajadi dan desa Cibarengkok.

Bulan Oktober ini tiga Kades ini akan berakhir masa jabatannya, siapa saja nanti yang meneruskan menjadi kepala desa (Kades) di desanya harus lebih meningkat lagi, "tegas Camat.

Sementara itu Kades Panggarangan Buharta berterimakasih kepada Camat yang telah memberi bimbingan dan masukan, semoga penyelenggaraan pertanggungjawaban akhir jabatan ini ada hikmahnya.

Buharta mengaku dalam pemilihan Kades tahun ini akan mencalonkan kembali semoga selalu di mudahkan dan ada dalam keberhasilan, "imbuhnya.

" Hal serupa dikatakan Kades Sukajadi, Ujang Bowong, dia juga menyebut bakal maju lagi di Pilkades pada November mendatang, soal menang, kalah urusan nanti yang penting ingin meneruskan program yang masih belum tercapai, " katanya.

Bowong menyebut, seandainya tidak terpilih lagi, dia meminta agar program dan rencana yang belum terealisasi di bereskan. Karena membangun desa itu bukan hanya mengandalkan kepada salah satu Kades, tapi semua elemen masyarakat harus bisa membantunya.

" Sedangkan Kades Cibarengkok Uton Samboja berujar, dirinya tidak akan mencalonkan lagi, namun ia berpesan, siapapun yang jadi Kades Cibarengkok nanti, semua pekerjaannya bisa direalisasikan.
(A.ABDUROHIM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda