TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Lima belas desa di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi akhirnya disetujui untuk di mekarkan oleh Kementerian dalam negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
Hal di sampaikan oleh Pj Bupati Tebo Aspan, usai senam bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tebo, bahwa surat dari Kemendagri terkait 15 desa yang di mekarkan sudah disetujui Mendagri dan secara resmi pada Selasa (25/10/2022) akan kami terima di Kemendagri.
Dalam kesempatan ini lanjut Aspan, kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak baik tim Kabupaten maupun Gubernur Jambi beserta jajarannya dan Kemendagri akhirnya 15 desa pemekaran yang di idamkan masyarakat tahun ini dan dalam waktu dekat akan segera diresmikan, "katanya, Jum'at (21/10/2022).
Atas nama masyarakat dan Pemkab Tebo mengucapkan selamat kepada 15 desa yang resmi dimekarkan, "ungkap Aspan.
Selanjutnya Aspan mengatakan,15 desa pemekaran ini akan segera dibuatkan Peraturan daerah (Perda) nya tentang Nomor dan kode Desanya dan pada hari Selasa depan SK nya sudah langsung bisa dibawa pulang.
" Berkaitan dengan penunjukan Pejabat Kades akan dilihat dulu regulasinya, untuk sementara ini sudah ada Pjs desa persiapan yang itu dulu yang bisa di lakukan nanti akan kita lihat regulasinya, "kata Aspan lagi. (ARD)