Kepala BPBD Kabupaten Tebo melalui Kabid kedaruratan dan logistik Antoni Faksi melalui sambungan telepon mengungkapkan, bahwa jenazah korban bernama Jumino (48) yang hilang terseret arus sungai bersama mobilnya ditemukan.
Anton menjelaskan, korban ditemukan sekitar pukul 16.00 Wib sore, pada radius lebih kurang 3 KM, di wilayah penyeberangan desa Pasir Mayang atau dimana korban bersama mobilnya tergelincir ke sungai Batanghari, "ungkapnya Minggu (16/10/2022).
Saat ini lanjut Anton, jenazah sedang di lakukan visum di Puskesmas VII Koto, diserahkan kepada pihak kepolisian.
" Kami BPBD bersama Badan SAR Nasional (Basarnas) perangkat desa dan Kades serta semua pihak terkait, dengan ditemukannya korban, kami menyerahkannya kepada pihak kepolisian, "kata Anton. (ARD)