Rakor Forkopimda Pj Bupati Tebo Bahas Sejumlah Konflik Sosial - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 18 Oktober 2022

Rakor Forkopimda Pj Bupati Tebo Bahas Sejumlah Konflik Sosial

Pj Bupati Tebo H.Aspan, ST di dampingi Sekda Kakan Kesbangpol dan Forkopimda/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
 Pemkab Tebo tindaklanjuti laporan masyarakat berkaitan dengan penanganan konflik sosial yang terjadi di Kabupaten Tebo melalui Rapat koordinasi (Rakor) dengan Forkopimda di pendopo rumah dinas Bupati, Selasa (18/10/2022).

Konflik sosial tersebut ialah soal dua kelompok Ormas PSHT, penyalahgunaan taman terpadu dan terminal Rimbo Bujang, maraknya Warung remang-remang (Warem) di Desa Kandang, sengketa lahan Desa Olak Kemang dan PT LKU, sengketa lahan dan aktivitas PETI di PT TMA dengan masyarakat dan konflik lahan PT. Tebo Indah dengan kelompok tani Desa Penapalan.

Pj Bupati Tebo H. Aspan, usai Rakor mengatakan, dari persoalan yang di bicarakan sudah menemukan solusi, terkait PSHT dan sudah di sepakati mereka akan menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Tebo.

Kemudian terkait dengan konflik lahan, antara perusahaan dan masyarakat, beberapa data sudah kita dapat dan sudah meminta waktu dengan Kementerian kehutanan dan diakhiri bulan ini akan dijadwalkan, "ungkap Aspan.

" Nanti ini akan dibicarakan ditingkat pusat dengan menteri kehutanan terkait beberapa isu kisruh masalah lahan. Terkait hal ini juga menyangkut Pansus Provinsi memerintahkan agar kita membentuk kelompok kerja (Pokja) dan akan segera kita lakukan, "ucap Aspan.

Aspan menyebut konflik lahan ini terjadi di beberapa Kecamatan seperti VII Koto, Muara Tabir, Tengah Ilir dan beberapa titik lainnya dan ini akan kita data semua sebelum menghadap Menhut dari beberapa persoalan akan di sampaikan seperti apa solusi kedepan, "pungkas Aspan.

" Soal Warem Aspan menyebut akan di sosialisasikan dan himbauan kepada mereka yang akan dilakukan oleh Forkopimcam akan kita lihat reaksinya dalam 1-2 minggu ini.

" Kalau sudah ada perubahan dan tidak adalagi kita tetap terus pantau, tapi masih akan diambil tindakan dari Forkopimda sesuai dengan aturan yang berlaku setelah itu dievaluasi masyarakat tidak resah lagi akan stop disitu,"kata Aspan. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda