Tekan Inflasi Daerah, Pegawai ASN Tebo Wajib Beli Produk Lokal Dalam Negeri - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 20 Oktober 2022

Tekan Inflasi Daerah, Pegawai ASN Tebo Wajib Beli Produk Lokal Dalam Negeri

Foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Pasca
launching gerakan bersama pembelian beras lokal/Bulog oleh Pj Bupati Tebo dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Se-Kabupaten Tebo dalam rangka pengendalian inflasi di Kabupaten Tebo, Selasa (4/10/2022) lalu di aula utama komplek perkantoran Pemkab Tebo beberapa OPD mulai mengikuti untuk membeli beras lokal tersebut.

Kepala dinas (Kadis) Prindagnaker melalui Kabid perdagangan, Edi Sofyan berujar, sesuai Surat Edaran (SE) tentang ASN wajib membeli produk dalam negeri untuk mengatasi inflasi yang ada di Kabupaten Tebo, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tebo mulai membeli beras lokal seperti yang di launching oleh Gubernur Jambi serentak se Provinsi Jambi belum lama ini.

Beberapa OPD yang sudah siap membeli beras lokal tersebut adalah Bakeuda, BKPSDM, Sekretariat DPRD dan Bagian Organisasi Setda Tebo,"ungkap Edi Sofyan.

Beras yang dibutuhkan sesuai dengan pesanan, mulai kemasan 10 hingga 5 Kg
dan pembayarannya dapat di lakukan setelah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di cairkan, karena setiap pegawai belum tentu setiap saat ada uang tunai.

Edi melanjutkan, sesuai data BKPSDM, dari jumlah ASN yang ada di Kabupaten Tebo, apabila semuanya membeli beras lokal maka akan di butuhkan sebanyak 36 ton 685 kg/bulan, Bulog siap untuk mengantar ke setiap Kecamatan.

" Namun hingga saat ini pegawai ASN yang telah melakukan pemesanan beras lokal tersebut diakui Edi, baru mencapai 3,5 ton. 

" Mudah-mudahan dapat terealisasi dan inflasi dapat ditekan melalui pembelian beras lokal Bulog ini, "pungkas Edi. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda