TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diketahui sebelumnya pada tahun 2018 lalu jumlah warga Rantau Jaya di Patokan KM 55 Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi sebanyak 1267 Kepala Keluarga (KK) tinggal menetap di kawasan Hutan Produksi (HP) selalu muncul dan mencuat terlebih lagi setiap memasuki tahun politik dan selalu menjadi polemik, tapi nyatanya persoalan tersebut tidak pernah selesai.
Saat ini menurut informasi yang berkembang di sana, jumlah KK warga Patokan sudah mencapai 1500 menempati kawasan HP dengan luas lahan sekitar 1908 hektar dan sudah banyak memiliki fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah dan pasar tradisional yang dibangun secara swadaya oleh warga setempat.
Persoalan yang terjadi dari tahun ke tahun tak lain tak bukan yang jadi masalah dengan warga Patokan adalah jumlah jiwanya tidak tercatat dalam data kependudukan Kabupaten Tebo.
Terkait hal ini Pj Bupati Tebo H. Aspan, menegaskan, berkaitan dengan kasus perambahan hutan pihaknya bersama Forkopimda sebelumnya sudah pernah ke Kementrian kehutanan, intinya tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan asal kita mau, "ucapnya Selasa (1/11/2022).
" Hanya saja regulasinya ujar Aspan, ada beberapa hal seperti perambah hutan dan bukan penduduk asli tentu ini ada ancaman pidana dan administrasinya.
" Tapi kalau memang mereka sudah lebih dulu tinggal di sana sudah bertahun-tahun dari pada keluarnya izin dan pemetaan, ada jalan keluarnya dan dari Kemenhut yang bakal mengambil tindakan, "kata Pj Bupati Tebo H.Aspan. (ARD)