TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Buruh pekerja panen sawit non golongan, Wiwin (40) yang meninggal dalam kecelakaan kerja di respon oleh pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Rimbo dua (Rimdu).
Humas PTPN VI Rimdu Rimbo Ilir, Sumardi menjelaskan, berkaitan meninggalnya buruh, Selasa (20/12/2022) lalu bekerja di bagian pemanenan sawit.
Sebelumnya ketua umum DPD Kongres Serikat Pekerja FSPSI (DP KSP.KT-FSPSI) Kabupaten Tebo, Eko Pramuna Putra menerangkan, buruh panen sawit PTPN VI Rimdu yang meninggal bernama Wiwin (40), warga Dhamasraya.
Sumardi memaparkan bahwa, pasca kecelakaan kerja yang menimpa buruh tersebut sudah di laporkan ke pihak Wasnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu dengan informasi yang di sampaikan ke pihak kepolisian sudah dilakukan.
Selain proses penyelesaian pasca meninggalnya buruh, Sumardi menyebut akan menyiapkan semua hak-haknya ke keluarga korban.
“Pihak perusahaan lanjut Sumardi, bakal memberikan santunan ke ahli waris keluarga korban, begitu pula serikat pekerja dan hak-haknya selaku kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan kronologi penyebab daripada kematian butlruh panen sawit Sumardi bilang sudah melaporkannya ke pihak Polsek terdekat untuk dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan Polisi, dugaan sementara korban murni kecelakaan kerja," jelas Sumardi.
Pada saat kejadian, istri korban melihat langsung. Mendapat laporan dari istri korban pihaknya membawa korban ke Puskesmas terdekat.
Setibanya di Puskesmas, dokter mengatakan, bahwa korban sudah meninggal dunia," ucap Sumardi.
" Diberitakan sebelumnya Nasib naas menimpa buruh pekerja PT Perkebunan Nusantara VI Unit Usaha Rimbo Dua (PTPN VI Unit Rimdu). Buruh Sawit diketahui Wiwin (40) warga Dhamasraya tewas setelah mengalami kecelakaan kerja, pada Selasa (20/12).
' Diketahui sebelumnya, Wiwin tewas pasca alat panen (egrek) menancap mengenai bagian lehernya. Hal ini di benarkan oleh Eko Pramuna Putra, Ketua Umum Dewan Pimpinan Kongres Serikat Pekerja Kabupaten Tebo FSPSI (DP KSP.KT-FSPSI).
Kepada media Eko biasa disapa menuturkan, terkait kejadian kecelakaan kerja di PTPN VI Unit Rimdu sangat mengecam adanya kecelakaan kerja tersebut. Dimana lanjut Eko kejadian yang terjadi luput dari pengawasan pihak PTPN VI Rimdu.
" Mestinya mereka (PTPN VI'red) menjadi contoh sebagai Perusahaan milik Negara dalam keselamatan kerja," ketus Eko.