LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi membuka Focus Group Discussion (FGD) pembentukan kawasan industri hijau Cileles di Kabupaten Lebak, bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (21/12/2022).
Dihadiri oleh 75 peserta FGD terdiri dari unsur OPD terkait, perbankkan, perusahaan dan tokoh masyarakat dengan narasumber yaitu Deputi Perwilayahan Industri Kemenperin Republik Indonesia, Kepala Dinas Perindag Provinsi Banten dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak.
Ketua panitia FGD, Sekretaris DPMPTSP Lebak, Rukim melaporkan dalam meningkatkan pertumbuhan investasi di Kabupaten Lebak saat ini Pemkab Lebak tengah menyusun rencana pembentukan kawasan industri hijau Cileles di rencanakan luas rencana kawasan industri dimaksud 3.190 Ha tersebar di Desa Prabugantungan, Desa Cipadang, Desa Pasindangan, Desa Cikareo, Desa Mekarjaya dan Desa Margamulya.
"Kawasan industri sudah ditetapkan dalam revisi peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak 2022-2042," ungkap Rukim.
Wabup Lebak dalam sambutannya menjelaskan Kabupaten Lebak, salah satu Kabupaten terbesar di Provinsi Banten memiliki sumber daya alam yang melimpah dengan perkebunan dan pertanian menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap perekonomian daerah dimana hal tersebut menyimpan peluang untuk dapat dikembangkan dielaborasikan dengan konsep kawasan industri hijau
yang mengedepankan konsep ramah energi dan pengurangan dampak limbah.
"Berdasarkan hasil kajian Pra FS yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi/BKPM-RI salah satu calon lokasi potensial untuk kawasan industri hijau di Kabupaten Lebak yaitu lahan seluas 3.192 hektare yang terletak di Kecamatan Cileles, "kata Wabup Lebak
Wabup berharap melalui pembentukan kawasan industri hijau dapat membangun iklim investasi yang baik sehingga pertumbuhan perekonomian di Lebak dapat meningkat. Untuk itu Wabup juga berharap dukungan seluruh stakeholder agar kawasan industri hijau dapat segera terwujud.
Dalam acara dilakukan penandatanganan surat pernyataan dukungan pembentukan kawasan industri hijau oleh berbagai stakeholder terkait seperti PLN dan Telkom. (A.A.ROHIM)