Aspan mengungkapkan, berkaitan dengan anggaran 15 desa pemekaran, mengacu ke Permendagri nomor 1, ada 30 persen dari Desa induk, setelah tadi di bahas mengalami kendala dan ternyata dalam Permendagri anggaran tersebut di peruntukkan untuk desa persiapan.
Sementara 15 pemekaran sudah resmi menjadi Desa, terkait hal ini jelas Aspan, akan dikonsultasikan dengan Mendagri boleh tidaknya anggaran di sediakan dari desa induk.
Kemarin pemekaran desa ini setelah bulan September dan APBN sudah di tetapkan, 15 desa baru mekar di bulan Oktober, jadi alokasi anggaran ini di tahun 2023 belum ada, tapi di 2024 sudah dipastikan ada.
Tadinya kata Aspan, kita berasumsi dalam Permendagri dikatakan disuport desa induk sebesar 30 persen, ternyata untuk persiapan Desa induk, sementara 15 desa ini sudah definitif dan diperlukan kejelasan tertulis dari Permendagri.
" Maka sambung Aspan, minggu depan, PMD, Inspektorat dan bagian Hukum akan konsultasi dengan Mendagri terkait pembiayaan 15 desa pemekaran yang sudah definitif. (ARD)