TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Satlantas Polres Tebo melakukan patroli hunting terhadap kendaraan angkutan batubara yang melanggar jam operasional dengan menindak tegas berupa tilang, Selasa (17/1/2023).
KBO Satlantas Polres Tebo Ipda Zahari mengatakan, dalam patroli tersebut pihaknya melakukan penilangan sebanyak 6 lembar surat tilang berupa STNK dan SIM selama dua hari sejak Minggu-Senin (15-16/1/2023).
Zahari menyebut, Patroli rutin dilakukan, tujuannya agar mobil angkutan batubara tidak melanggar jam operasional, "tegasnya.
" Selain itu lanjutnya, Satlantas Polres Tebo juga memberi himbauan kepada para sopir truk angkutan batubara agar tidak parkir di daerah kawasan tertib lalulintas dalam Kabupaten Tebo, "pungkas Zahari. (RED)