BATANGHARI,DUASATU.NET- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari resmi membuka gebyar pajak daerah tahun 2023 yang berlangsung di Serambi rumah dinas Bupati Batanghari, Rabu (11/1/2023).
Turut hadir Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arif, wakil Bupati H Bahtiar, Sekda Muhammad Azan, Asisten I Rifa'i, seluruh Kepala OPD dan camat sekabupaten Batanghari, bertema gebyar Batanghari tangguh penggerak arah baru budaya taat pajak pada tahun 2023.
Kegiatan ini sebagai momentum kesadaran masyarakat untuk taat dan tertib membayar pajak. Program ini dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah Kabupaten Batang bersama dengan OPD terkait.
Sebagai bentuk penghargaan Pemkab Batanghari mengeluarkan surat keputusan Bupati Batanghari no 3 tahun 2023 tentang penetapan penerima apresiasi pajak daerah.
Kepada para wajib pajak yang telah taat membayar pajak dan membantu dalam pemungutan pajak daerah.
Bupati Batanghari Fadhil Arif dalam sambutan mengatakan, tahun 2022 dana dari hasil pajak di Kabupaten Batanghari berjumlah 158 miliyar. Pada tahun 2023 ditargetkan Rp251 milyar.
Negara sudah berhasil meningkatkan wajib pajak yang akan membayar pajak, untuk pajak-pajak yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, "ujar Fadhil Arif.
Selain itu Bupati Batanghari menuturkan, yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah di saat menuntut kewajiban pemerintah, apakah kita sebagai warga negara sudah dilaksanakan dan dalam agama pun sudah di atur bahwa setiap manusia itu mempunyai hak dan kewajiban.
Pemerintah berusaha memberikan pelayanan terbaik dan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik, perlu diingatkan kepada saudara, tetangga di tempat tinggal masing-masing untuk melaksanakan kewajiban sebagai warga negara. (ILHAM)