Gegara Ini PJ Bupati Tebo di Stop Warga Simpang Niam - Media Online : www.duasatu.net

Minggu, 08 Januari 2023

Gegara Ini PJ Bupati Tebo di Stop Warga Simpang Niam

Foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
 Pj Bupati Tebo H Aspan, saat keluar dari Mesjid di Simpang Niam Kecamatan Tengah Ilir usai solat Ashar di stop oleh sekelompok masyarakat yang di pimpin oleh Kepala dusun (Kadus), Sabtu (7/1/2023).

Aspan menyebut, tujuan masyarakat tersebut mengajak bersama-sama untuk melihat keadaan jalan masuk ke Lubuk Madrasah yang berdebu dilewati mobil perusahaan batubara, disitu mereka juga sudah menyetop sekitar 20 buah mobil batubara tidak boleh lewat.

Mereka meminta supaya Pemerintah daerah (Pemda) menyetop mobil yang lewat dan tidak melepaskan sebelum ada kesepakatan untuk penyiraman jalan yang berdebu, "ujar Aspan, Sabtu (7/1/2023) malam tadi.

Karena saat dilokasi tidak ada staf instasi terkait, saya lanjut Aspan, minta mereka untuk datang malam hari ini ke rumah dinas akan dihadirkan dinas terkait seperti perhubungan, ekonomi, perizinan dan Satlantas.

Selama berdiskusi tadi ucap Aspan, semua kendaraan sekitar 50 yang di tahannya ternyata bukan lagi mobil batubara juga mobil pengangkut sawit, menurut informasi dari Kapolsek tadi ditahan semua sampai adanya kesepakatan.

Dari hasil pembicaraan tadi, lagi-lagi yang menjadi persoalan klasik ialah setiap kali diundang yang diutus paling tinggi hanya Humas perusahaan yang tidak bisa mengambil keputusan, "terang Aspan.

Tadi disepakati untuk malam ini mereka lepaskan semua mobil tersebut dan besok pagi akan distop kembali sampai Direktur dari 2 perusahaan batubara yang beroperasi disitu menghadap Forkopimda hari Senin (9/1/2023).

Karena tuntutan mereka yang pertama ada penyiraman jalan, jam operasional dan kita sudah minta ketegasan dari Provinsi Kepala Biro Ekonomi bahwa jam operasional yang sudah ditetapkan oleh Gubernur jam 18.00-06.00 Wib.

Kecuali ada satu perusahaan di Mandi Angin yang dibolehkan beroperasional diluar jam itu, karena punya pelabuhan sendiri, mendapat izin dari Kementerian ESDM, untuk Tebo jam operasional pukul 18.00-06.00 Wib, "ucapnya.

Tebo sendiri sudah mendapat surat edaran dari menteri ESDM, Senin besok, setelah rapat Forkopimda akan di bahas, seluruh angkutan batubara, yang lewat maupun nambang di Tebo beroperasional mulai pukul 18.00-06.00 Wib.

Kalau ada yang lewat di tengah Kota Tebo disiang hari akan distop,tidak boleh bergerak oleh Dishub, kita akan komit sesuai surat edaran.

Dua perusahaan batubara yang akan di undang besok adalah PT KIM dan PT NAR. Gunanya menyetop mereka operasional sampai Direktur perusahaan datang menghadiri pertemuan dengan Forkopimda.

" Lebih cepat mereka datang menemui Forkopimda lebih cepat beroperasional, karena kita tidak ingin diwakilkan dengan yang tidak bisa mengambil keputusan, dan sebenarnya kami tidak menuntut harus direktur, tukang sapu pun diterima asal bisa mengambil keputusan, "tegas Aspan. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda