TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Meski memiliki kantor dan peralatan seadanya, UPTD Metrologi Dinas perindustrian perdagangan dan tenaga kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Tebo tetap berupaya memberikan layanan tera ulang.
Kepala Disperindagnaker Kabupaten Tebo Nurhasanah melalui Kepala UPTD Metrologi Legal, Heri mengatakan, kegiatan dan program yang dilakukan sesuai dengan rencana, Selasa (10/1/2023).
Tujuan upaya Metrologi Legal adalah melayani tera tehnikal ulang untuk alat Ukur Tera tmTimbang dan Perlengkapannya yang lebih dikenal dengan (UTTP). Dan kegiatan tersebut sudah kita lakukan untuk pelayanan dasar seperti Pasar, kita sudah lakukan sidang tera pasar.
Kemudian tera Pompa ukur bahan bakar minyak (PUBBM) Stasiun pompa bahan bakar umum (SPBU), Pertashop, selanjutnya timbang loading sawit semua di lakukan tera, "ujar Heri.
" Meski demikian tera yang dilakukan belum maksimal karena keterbatasan sarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) saat ini memang diakui Heri masih terbatas.
Secara tertulis ungkap Heri, berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum ada perintah target, karena dari Kemendag dan Direktorat Metrologi, tera-tera ulang adalah merupakan pelayanan dan kewajiban pemerintah untuk melaksanakan pelayanan kemasyarakat.
Retribusi memang sebagi nilai tambah, mungkin Tebo untuk retribusi kedepan dari pusat dihapuskan, jadi mode pelayanan masyarakat, "kata Heri.
Heri memaparkan, kebanyakan UTTP di lakukan dengan alat-alat yang ada di master card minimal setahun sekali, memang ada pengecualian untuk alat-alat tertentu misalnya diperusahaan ada kewajibannya selama 3-5 tahun sekali karena ada aturannya diperaturan menteri.
" Ditambahkan Heri, secara prosedur pengguna alat UTTP di masyarakat atu perusahaan, mereka mengajukan permohonan kepada kami, disinilah perlu sosialisasi dan penyuluhan, hal sudah pernah dicoba beberapa kali ke Kecamatan, desa dan perusahaan.
" Tapi untuk perusahaan biasanya paham dan mengerti kewajibannya untuk melakukan tera ulang dan mungkin masyarakat yang perlu ditingkatkan kesadarannya, "pinta Heri.
" Sedangkan tahun 2023 ini sambung Heri, dengan kondisi anggaran saat ini kegiatan tera ulang tetap berjalan namun tetap dioptimalkan terutama untuk pelayanan dasar pasar, SPBU, namun target PAD tergantung DPR, memang kemarin meminta untuk ditarget dan kita akan laksanakan seoptimal mungkin, "pungkasnya. (ARD)