Migrasi 15 Desa Pemekaran di Kab Tebo Butuh 100 Ribu Blanko KTP - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 05 Januari 2023

Migrasi 15 Desa Pemekaran di Kab Tebo Butuh 100 Ribu Blanko KTP

Pj Bupati Tebo H Aspan,ST/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI, DUASATU.NET- Dengan di resmikannya 15 Desa pemekaran di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, selain soal pembiayaan anggaran yang bakal di konsultasikan ke Kemendagri, migrasi data kependudukan desa induk ke 15 desa tersebut turut di bahas dalam pembekalan, "ujar Pj Bupati Tebo H Aspan, Kamis (5/1/2022).

Apalagi kita akan menghadapi Pemilu 2024 mendatang, dikatakan Aspan, KPU pusat, telah menginstruksikan Disdukcapil Tebo untuk melakukan migrasi data kependudukan 15 desa pemekaran.

Kemarin dijelaskan Aspan, dalam satu minggu Disdukcapil Tebo sudah menyelesaikan perpindahan data penduduk tersebut. " Namun kendalanya sekarang membutuhkan blanko KTP.

Sedangkan untuk desa pemekaran ini  ada 15 ribu Kepala Keluarga (KK) perlu mendapatkan KTP baru, itu hanya KK dan isteri belum lagi anak-anaknya dan di perkirakan dibutuhkan 100 ribu blanko KTP, "ucap Aspan.

Hingga hari ini yang belum sampai dengan kita, kalau secara administrasi pemindahan sudah dilakukan, untuk mencetaknya, kita membutuhkan blanko KTP, katanya masih di Jambi, dalam minggu-minggu ini akan sampai Tebo, "bilang Aspan.

" Hal ini yang kita dorong supaya pencetakan KTP yang baru ini bisa lebih cepat, "Aspan menambahkan. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda