Penanganan Kasus Dugaan Investasi Bodong Oleh Polres Tebo Terus Bergulir - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 10 Januari 2023

Penanganan Kasus Dugaan Investasi Bodong Oleh Polres Tebo Terus Bergulir

Foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Hingga saat ini perkembangan dugaan kasus investasi bodong di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega mengatakan sudah gelar perkara atau tahap penyelidikan saat di konfirmasi melalui sambungan Telpon Rabu (4/1/2023) lalu.

Kapolres menyebutkan untuk Laporan (LP) yang diproses hanya satu yang di jadikan dasar naik ke tahap penyelidikan.

" Dasar kita saat ini satu laporan yang di proses dengan korban atas nama Rita Marlina sebagai pelapor," ucap Fitria Mega.

Fitria Mega memaparkan, jika ada penambahan korban yang melapor akan dijadikan saksi, laporannya cukup satu yang menjadi dasar gelar perkara untuk tahap penyelidikan.

Lebih detailnya perkembangan update korban silahkan tanya langsung kepada Kasat Reskrim, saat ini saya masih menunggu laporan," kata Kapolres.

Kasat reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023) kemarin menegaskan, proses kasus investasi bodong sedang dalam penyelidikan.

" Sudah gelar perkara kemarin, sebelumya pengaduan masyarakat kita naikan Ke Laporan Polisi (LP) dan sudah gelar perkara," Jelas Kasat.

LP nya sendiri ucap Kasat berdasarkan laporan yang lengkap dengan barang buktinya saat korban melakukan transaksi berupa kuitansi dan barang bukti lainya.

" Jadi Pelapor-pelapor yang lain kita jadikan sebagai saksi,untuk Korban sendiri sudah banyak yang melapor,Itu belum seberapa masih banyak," beber Rezka Anugras. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda