TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Masa sidang pertama tahun 2023 DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi menggelar rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) tahun 2022-2042, Selasa (24/1/2023) di ruang sidang utama.
Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kab Tebo Mazlan, S.Kom, ME di dampingi Wakil Ketua I DPRD Aivandri, AB, Wakil Ketua II Dr Syamsu Rizal, SE, M.Si, Sekwan Arif Haryoko, SH dihadiri seluruh anggota dewan.
Mewakili Pj Bupati Tebo H Aspan dalam Paripurna DPRD tersebut dihadiri oleh Sekda Drs Teguh Arhadi, MM di ikuti oleh Forkopimda dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Tebo serta para undangan lainnya.
Usai Paripurna, Sekda Teguh Arhadi menjelaskan, bahwa penyampaian Ranperda RTRW tersebut pada dasarnya merupakan revisi dari tahun 2013-2023 karena secara internal tidak sesuai dengan keinginan dan kondisi saat ini dan eksternal menyesuaikan dengan regulasi pusat yaitu UU Cipta Kerja.
Pada dasarnya adalah penyempurnaan untuk kebutuhan masyarakat yang tidak terpenuhi pada RTRW sebelumnya untuk menjadikannya lebih lengkap lagi, "ucapnya singkat.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Tebo Syamsu Rizal biasa disapa Iday mengatakan, rapat Paripurna penyampaian RTRW 2022-2045 sudah sely di kaji oleh Kementerian ATR BPN yang saat ini diserahkan ke Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).
" Dengan adanya perubahan RTRW nanti lanjut Iday, salah satunya mengakomodir PT SMS yang berada di Kecamatan Rimbo Ilir dijadikan kawasan industri, "katanya.
Selain itu Kecamatan yang masuk ke dalam kawasan industri selain Tengah Ilir ialah Kecamatan Sumay, "ujar Iday.
" Iday menambahkan, pada Senin (30/1/2023) mendatang DPRD akan mengesahkan dua Ranperda sekaligus yaitu RTRW dan pengelolaan air limbah domestik yang sempat tertunda sebelumnya, "pungkasnya. (ARD)