TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Satlantas melakukan patroli di wilayah hukum Polres Tebo dengan sasaran memburu dan menindak pemilik kendaraan roda dua, sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan tanda nomor kendaraan bermotor serta menggunakan knalpot tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) berupa knalpot brong, Minggu (15/1/2023).
Dipimpin KBO Satlantas Polres Tebo Ipda Zahari mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini di wilayah hukum Polres Tebo adalah Patroli hunting (memburu) sepeda motor menggunakan knalpot brong.
" Setidaknya dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan terjaring dalam patroli oleh petugas Satlantas Polres Tebo hingga di lakukan penindakan berupa tilang, "tegas Zahari. (ARD)