Inspektorat Tengah Inventarisir Pejabat dan Seluruh Pegawai ASN Tebo Wajib LHKPN - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 27 Februari 2023

Inspektorat Tengah Inventarisir Pejabat dan Seluruh Pegawai ASN Tebo Wajib LHKPN

Kepala Inspektorat Kab Tebo, Hari Sugiarto/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Berkaitan dengan wajib Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pegawai aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo tengah dalam inventarisir.

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur pada Inspektorat Kab Tebo, Hari Sugiarto, usia mengikuti Rakor pengendalian Inflasi bersama Pj Bupati Tebo H Aspan, di pendopo rumah dinas Bupati, Senin (27/2/2023).

Hari Sugiarto menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah menginventarisir beberapa perangkat daerah atau pejabat yang berkewajiban melaporkan LHKPN.

Ada sebagian memang sudah masuk namun sebagian lagi masih dalam persiapan untuk menyampaikan laporan, "kata Hari Sugiarto.

Ditegaskannya berkaitan dengan hal ini kata Hari Sugiarto sudah diinstruksikan secara lisan maupun tertulis agar dapat menyampaikan LHKPN.

Sementara penyampaian LHKPN ini terakhir di bulan Maret, tentunya sebelumnya kita usahakan sudah harus Clear semua. Laporan yang disampaikan terdata dengan baik,"ucap Inspektur.

" Untuk wajib LHKPN tegas Hari Sugiarto, berlaku bagi seluruh pegawai ASN". Terutama bagi mereka pejabat Eselon di wajibkan untuk mengisi LHKPN, "tandasnya. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda