Meski Telah Diluncurkan IKD, 15 Desa Pemekaran di Kabupaten Tebo Masih Butuh Blanko e-KTP - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 16 Februari 2023

Meski Telah Diluncurkan IKD, 15 Desa Pemekaran di Kabupaten Tebo Masih Butuh Blanko e-KTP

Foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Migrasi data kependudukan 15 Desa pemekaran terus di kebut oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Kepala dinas (Kadis) Dukcapil Kabupaten Tebo Supriyanto ditemui di kantornya, berujar keterkaitan blanko e-KTP untuk 15 desa pemekaran, tetap kita harapkan kedepan, karena dengan semakin berkurangnya blanko e-KTP, maka akan di luncurkan identitas kependudukan digital (IKD).

Supriyanto melanjutkan, untuk target kepemilikan IKD pada tahun ini adalah sebanyak 25 persen dari jumlah wajib KTP. 

" Meski begitu untuk saat ini 15 Desa pemekaran di Kabupaten Tebo masih tetap membutuhkan blanko e-KTP, khususnya yang usia muda selain di terbitkan blanko juga membuat IKD bagi masyarakat yang punya HP Android, "tegasnya, Kamis (16/2/2023). (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda