TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pengadilan Negeri (PN) Tebo telah menerima surat dari Direktorat jenderal (Dirjen) pemasyarakatan dari Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) sidang sudah mulai bisa dilakukan secara offline muka,"ujar Julian Marbun Humas PN Tebo, Senin (27/2/2023).
Untuk sidang perkara pidana saat ini para terdakwa sudah bisa di bawa ke pengadilan dan disidangkan secara offline atau bertemu langsung.
" Sekarang sidang sudah bisa dilakukan seperti dahulu sebelum pandemi, "ucap Julian Marbun,"singkat. (ARD)