Pasca Pemerintah Cabut PPKM, PN Tebo Kembali Gelar Sidang Secara Offline - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 28 Februari 2023

Pasca Pemerintah Cabut PPKM, PN Tebo Kembali Gelar Sidang Secara Offline

Julian Marbun, SH Humas PN Tebo/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pengadilan Negeri (PN) Tebo telah menerima surat dari Direktorat jenderal (Dirjen) pemasyarakatan dari Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) sidang sudah mulai bisa dilakukan secara offline muka,"ujar Julian Marbun Humas PN Tebo, Senin (27/2/2023).

Untuk sidang perkara pidana saat ini para terdakwa sudah bisa di bawa ke pengadilan dan disidangkan secara offline atau bertemu langsung.

" Sekarang sidang sudah bisa dilakukan seperti dahulu sebelum pandemi, "ucap Julian Marbun,"singkat. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda