Pj Bupati Tebo H Aspan,ST bersama Sekjen Kemendagri RI Dr H Suhajar Diantoro, M.Si/foto: Diskominfo Kab Tebo
Dijelaskan Aspan, dalam sambutannya Sekjen Kemendagri menyampaikan, agar FKUB di galakkan kegiatannya, apalagi dalam menghadapi Pemilu 2024. Kondusifnya kerukunan umat beragama di daerah sangat menentukan keberhasilan dari Pemilu dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan, ini yang disampaikan,"ucap Aspan.
Selanjutnya Pemerintah pusat melalui Sekjen Kemendagri RI, menegaskan, bagi daerah-daerah yang belum mengalokasikan untuk kegiatan FKUB ini agar mengalokasikan sesuai dengan surat edaran (SE) Mendagri yang sudah di sampaikan terkait pengalokasian FKUB dan Forkopimda,"ungkap Aspan.
Aspan melanjutkan, Sekjen Kemendagri juga kembali menyampaikan, bahwa kebhinekaan berbagai ragam suku bangsa dan agama sudah di Jamin oleh Negara, apalagi terkait dengan FKUB ini, pada UUD 1945 dinyatakan bahwa umat beragama dijamin kebebasannya untuk beribadah, demikian dalam sambutan Sekjen Kemendagri. (ARD)