TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Jalan menuju Kecamatan Muara Tabir yang kerap dilewati oleh perusahaan PT Sinar Mas, PT Makin Group, PT BSA jadi sorotan serius Pemkab Tebo saat Pj Bupati Tebo turun ke Desa Betung Berdarah Kecamatan Tebo Ilir, Senin (20/2/2023).
"Aspan berujar, sebulan yang lalu jalan ini nyaris tak bisa dilewati, kondisinya yang labil banyak dilewati mobil angkutan CPO dan angkutan buah kelapa sawit milik perusahaan.
Selain itu Aspan meyakini, setiap mobil perusahaan yang lewat pasti ada izin, didalam izin perusahaan itu pasti ada perjanjian bahwa perusahaan wajib memelihara jalan yang dilewatinya.
Perusahaan beralasan, takut tumpang tindih pembiayaan antara perusahaan dan pemerintah untuk pemeliharaan, disini "saya tegaskan tidak akan tumpang tindih," tegasnya.
Pemerintah tidak akan lepas tangan setelah diperbaiki pihak perusahaan dan melakukan pengerasan Pemkab maupun Provinsi akan mengeluarkan pembiayaan peningkatan seperti pengaspalan atau reged beton,"ucap Aspan.
" Namun Aspan berharap perusahaan yang ada di Kabupaten Tebo, memberikan manfaat untuk masyarakat sekitarnya, bukan mudarat dan dampak buruk lainya, setidaknya jalan ini bagus.
Selain itu bagi perusahaan yang tidak memberikan manfaat untuk masyarakat Aspan memastikan bakal di evaluasi. "Saya minta Camat dan Kades selalu memantau kalau perusahaan itu tidak mendatangkan manfaat itu kita stop," pungkas Aspan.
Apabila hal ini di tindak oleh penegak hukum, atau pemerintah akan kurang efektif, nanti yang bakal bertindak masyarakat dan akan disupport oleh Pemkab.
" Sesuai hasil rapat Forkopimda Provinsi belum lama ini, lanjut Aspan, angkutan batubara, CPO, dan kelapa sawit diberi waktu sampai akhir bulan Maret 2023, jika tidak ada reaksi dari perusahaan bakal ditindak tegas.
Perlu diketahui, jalan yang di lewati oleh perusahaan lebih kurang 12 KM, saat ini sudah bisa dilewati, dan kita berharap jalan yang dilewati perusahaan ini bisa nyaman di lewati oleh masyarakat," tutupnya. (ARD)