Sejumlah Bantuan Untuk Mesjid Riadhul Jannah Teluk Kayu Putih di Serahkan Langsung Oleh Pj Bupati Aspan - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 24 Februari 2023

Sejumlah Bantuan Untuk Mesjid Riadhul Jannah Teluk Kayu Putih di Serahkan Langsung Oleh Pj Bupati Aspan

Pj Bupati Tebo H Aspan, ST/serahkan bantuan untuk Mesjid Riadhul Jannah Teluk Kayu Putih/foto: Ardi duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- PJ Bupati Tebo, Aspan menyerahkan langsung bantuan dana rehab Mck Masjid Riadhul Jannah, Ds Air Mancur Desa Teluk Kayu Putih, Kec VII Koto sebesar Rp5 Juta berikut 3 lembar karpet kepada pengurus Masjid didampingi Kades Muslim, Jumat (24/2/2023).

Sebelumya Aspan di hadapan warga Teluk Kayu Putih menyampaikan pesan kepada seluruh pemuda Desa Teluk Kayu Putih pada moment Isra Miraj, meminta kepada generasi mudah untuk menjauhi narkoba.

" Moment syiar Islam dan silaturahmi saya pesankan kepada generasi muda untuk jauhi narkoba,"ungkap Aspan.

"Tolong kepada orang tua, tokoh pemuda dan masyarakat untuk memprotect peredaran narkoba di desa kita," pintanya.

Aspan menegaskan, saat ini Tebo sedang darurat narkoba. Data ini didapat dari Lapas di Tebo, setidaknya ada 76 persen penghuninya pecandu narkoba," beber Aspan.

Selain itu disinggung Aspan, soal program Pendidikan dan kesehatan pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Dirinya kerap memperoleh keluhan dari warga miskin. Semua keluhannya kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Pada tahun 2023, Pemkab sampaikan desa dan puskesmas siapa saja yang mendapat layanan BPJS kesehatan. Jadi bapak ibu tidak perlu lagi menemui Puskesmas, DPR, Bupati. Bisa langsung lihat di rumah Kades,"ucapnya.

Lanjutnya, berdasarkan laporan Kades ada 260 KK yang terdaftar di BPJS kesehatan. Ini dapat dimanfaatkan sebaiknya. "Jadi lihat di pak kades, apakah masuk atau tidak,"sebut Aspan.

Selain itu Aspan meminta kepada Kades untuk dapat mengurus BPJS Provinsi dan Pusat "syukur-syukur bisa 500 KK yang mendapatkan BPJS. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda