TANGERANGDUASATU.NET- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, menginstruksikan semua rumah sakit (RS) agar membentuk tim asuhan gizi. Tujuannya agar dapat membantu masyarakat dalam mengatasi kasus stunting.
"RS yang ada di Kabupaten Tangerang dapat membentuk tim asuhan gizi, sehingga dapat membantu mengatasi balita yang gagal tumbuh (weight faltering), gizi kurang dan gizi buruk yang sudah ditangani di puskesmas namun tidak ada perbaikan yang adekuat," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Tangerang, Sri Indriyani di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (16/3/2023).
Menurut Sri, kebijakan itu selaras dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Sehingga, pihaknya berharap dengan keterlibatan RS maka penanganan kasus baru stunting di Kabupaten Tangerang bisa dicegah.
Pasalnya, jika nantinya ditemukan kasus balita bermasalah gizi di RS, ada tindak lanjut yang dilakukan petugas puskesmas dengan mengikuti instruksi dari dokter spesialis. Dia menyebutkan, peran rumah sakit dalam penurunan kasus stunting sangat penting. Hal itu sesuai dengan Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 tentang Standar Akreditasi RS.
Kegiatan ini bisa memberikan makna yang baik dalam upaya mencegah terjadinya stunting di Kabupaten Tangerang. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 37 peserta terdiri dari dokter spesialis anak, dietisien dan perawat dari 12 rumah sakit baik rumah sakit umum daerah maupun rumah sakit swata yang ada di Kabupaten Tangerang," kata Sri
Satgas Stunting Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Banten, Novitria Dwinanda menjelaskan, Dinkes Kabupaten Tangerang benar-benar sangat serius dalam percepatan penurunan stunting di wilayahnya.
"Karena penurunan angka stunting tidak bisa hanya satu sektor saja. Alhamdulillah, Dinkes Kabupaten Tangerang memfasilitasi kegiatan ini untuk me-refresh ulang bagaimana caranya mendeteksi masalah gizi," ucapnya (EDI)